Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Restrukturisasi Kredit Turun jadi 82 T, Bos BNI: Sejumlah Sektor Mulai Pulih

image-gnews
(Ki-Ka) Direktur Treasury dan International BNI, Henry Panjaitan, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Direktur Keuangan BNI, Novita Widya Anggraini, Direktur Bisnis Konsumer BNI, Corina Leyla Karnalies, Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati, dan Direktur Corporate Banking BNI Silvano Rumantir pada Public Expose BNI Tahun 2020 di Jakarta.
(Ki-Ka) Direktur Treasury dan International BNI, Henry Panjaitan, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Direktur Keuangan BNI, Novita Widya Anggraini, Direktur Bisnis Konsumer BNI, Corina Leyla Karnalies, Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati, dan Direktur Corporate Banking BNI Silvano Rumantir pada Public Expose BNI Tahun 2020 di Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, Royke Tumilaar menyebutkan nilai restrukturisasi kredit yang dilakukan pihaknya di masa pandemi sudah mulai menurun belakangan ini. Hal tersebut dinilai menggembirakan karena berarti sejumlah sektor sudah mulai pulih.

Royke menjelaskan, debitur dari sejumlah sektor seperti perantara keuangan, pertambangan dan penggalian sudah mulai pulih dari dampak pandemi. Sedangkan sektor konstruksi, listrik, gas, air, akomodasi, perdagangan dan pertanian disebut masih dalam proses pemulihan.

Adapun sektor yang masih belum pulih yaitu jasa-jasa transportasi perhotelan pergudangan. "Kami akan terus melakukan pemantauan debitur pada saat ini sehingga kami rutin untuk memantau fisikal kondisi dari debitur itu," kata Royke dalam rapat kerja dengan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Kamis, 17 Juni 2021.

Dari catatan BNI diketahui akumulasi restrukturisasi atas kredit terdampak Covid-19 sejak pandemi Maret 2020 hingga Mei 2021 mencapai Rp 123 triliun kepada lebih dari 187.000 debitur. Adapun per Mei 2021, nilai outstanding restrukturisasi turun menjadi Rp 82 triliun.

BNI melakukan restrukturisasi kredit kepada debitur UMKM dan nonUMKM. Untuk UMKM, akumulasi restrukturisasi kredit sekitar Rp 35 triliun kepada lebih dari 112.000 debitur. Saat ini outstanding restrukturisasi tersebut sudah menjadi Rp 21,1 triliun.

Untuk debitur nonUMKM, akumulasi restrukturisasi kredit BNI sebesar Rp 87,6 triliun dan diberikan ke 74.000 debitur. Saat ini, outstanding kredit sebesar Rp 61,1 triliun.

"Upaya restrukturisasi BNI telah memberikan hasil positif kepada keberlangsungan usaha para debitur baik UMKM maupun nonUMKM. Jadi, trennya mulai membaik," kata Royke.

Lebih jauh Royke memaparkan restrukturisasi paling banyak dilakukan di sektor perhotelan, restoran, perdagangan, yakni sekitar 27,3 persen. BNI juga melakukan restrukturisasi di sektor konsumsi sekitar 14,9 persen karena melambatnya pertumbuhan jumlah proyek di tengah pandemi. Berikutnya, sektor jasa-jasa juga direstrukturisasi karena mengalami penurunan omzet.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

17 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

17 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

22 jam lalu

Ilustrasi wanita depresi menggenggam ponsel. shutterstock.com
Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.


Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

22 jam lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

23 jam lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

1 hari lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi Membeli Mobil. shutterstock.com
Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

Untuk ajukan kredit mobil ada beberapa hal perlu diperhatikan. Salah satunya mengukur kemampuan finansial jangka pendek maupun panjang. Apa lagi?


Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

2 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

2 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.